memory

memory
ahhhhhh iseng

Jumat, 28 Oktober 2011

MAKALAH SEJARAH DINASTI BANI UMAYYAH


SEJARAH DINASTI BANI UMAYYAH
Oleh: Siti Hajar
A. PENDAHULUAN

Dalam sejarah agama-agama dunia, Islam termasuk agama yang sangat prestius dan luar biasa. Agama yang notabene datang kemudian ini telah mampu menjadi salah satu agama terbesar dunia dengan jumlah penganut miliaran orang dan tersebar di seluruh pelosok dunia. Stephen Sulaiman Schwartz menyebut bahwa Islam datang sebagai agama monoteistik terbesar ketiga setelah Yahudi dan Kristen.[1]
Sejak kelahirannya pada awal abad ke-7 di Mekkah, Islam terus mengalami perkembangan yang pesat melewati berbagai tantangan yang sangat berat, sampai akhirnya tersebar ke seluruh dunia.[2]
Hal ini menunjukkan bahwa kerja-kerja penyebaran Islam yang dilakukan dalam setiap generasi muslim di setiap zaman sangat luar biasa dan cukup menggeliat. Perjuangan dakwah Islamiyah yang dilakukan oleh Rasulullah dan masa setelahnya yaitu Abu Bakar, Islam telah mencapai seluruh Arabia. Pada masa Umar, Islam telah meluas ke wilayah-wilayah Byzantium, Palestina, Mesir dan wilayah-wilayah Sasaniyah Persia dan Irak. Pada masa Ustman dan ‘Ali, upaya perluasan Islam terhenti akibat konflik internal umat Islam pada saat itu yang tidak dapat dihindarkan.[3]
Kemajuan dan perkembangan Islam tersebut tentu saja merupakan prestasi pengembangan Islam yang dilakukan oleh Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali. Mereka menjadi garda depan pengembangan dan perluasaan Islam, walaupun di tengah-tengah kekuasaan mereka acapkali muncul berbagai konflik yang tidak menguntungkan, seperti konflik politik yang terjadi pada masa Ustman dan Ali.
Demikian pula halnya dengan masa-masa kekuasaan pasca keempat khalifah tersebut, yaitu Bani Umayyah dan Bani Abbas. Kedua dinasti ini telah menjadi legenda tersendiri dalam sejarah kekuasaan Islam yang telah melakukan perubahan drastis terhadap sistem kekuasaan Islam.
Dinasti Umayyah selalu dibadakan menjadi dua: pertama, Dinasti Umayyah yang dirintis dan didirikan oleh Mu’awiyah Bin Abi Sufyan yang berpusat di Damaskus (Syiria). Fase ini berlangsung sekitar 1 abad dan mengubah sistem pemerintahan dari sistem khilafah kepada sistem mamalakat (kerajaan atau monarki), dan fase kedua dinasti Umayyah di Andalusia (spanyol) yanag pada awalnya merupakan wilayah taklukan Umayyah yang dipimpin  oleh gubernur pada zaman Walid Bin Abd Al malik, kemudian diubah menjadi kerajaan yang terpisah dari kekuasaan Dinasti Bani Abbas setelah menaklukan Bani Umayah Di Damaskus.[4]
Dinasti Umayyah yang berpusat Di Damaskus mulai terbentuk sejak terjadinya peristiwa tahkim pada Perang Siffin. Perang yang dimaksudkan untuk menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman bin Affan itu, semula akan dimenangkan oleh piahak Ali, tetapi melihat dari gelagat kekalahan itu, Mu’awiyyah segera mengajukan usul kepada pihak Ali untuk kembali kepada hukum Allah.[5]
Dalam peristiwa tahkim itu, Ali telah telah terpedaya oleh taktik dan siasat Mu’awiyah yang pada akhirnya ia meninggal mengalami kekalahan secara politis. Sementara itu, Mu’awiyah mendapat kesempatan untuk mengangkat dirinya sebagai khalifah sekaligus raja.[6] Peristiwa ini di masa kemudian menjadi awal munculnya pemahaman yang beragam dalam masalah teologi.
Jatuhnya Ali dan naiknya Muawiyah juga disebabkan keberhasilan pihak khawarij membunuh khalifah Ali, meskipun kemudian tampuk kekuasaan dipegang oleh putranya Hasan, namun tanpa dukungan yang kuat dan kondisi politik yang kacau akhirnya kepemimpinannya pun hanya bertahan sampai beberapa bulan. Pada akhirnya Hasan menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah dengan beberapa perjanjian. Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 661 M / 41 H dan dikenal dengan ‘am jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan ummat Islam menjadi satu kepemimpinan.
Betapapun  hebatnya pertikaian yang terjadi di kalangan kaum muslimin, Muawiyah dan dinastinya yang terdiri dari orang-orang Bani Umayyah ternyata sanggup mengatasinya dengan berbagai macam cara, termasuk kekerasan dan perang. Kemudian mendirikan imperium yang amat luas kekuasaannya.[7]
Upaya menjelaskan sejarah tentang dinasti Bani Umayyah, dapat ditinjau dari tiga fase, yaitu: fase pembentukan, kejayaan, dan fase kemunduran. Secara khusus, makalah ini akan menjelaskan tentang fase pembentukan dan kejayaan Bani Umayyah di Syiria (Damaskus).


B. PEMBAHASAN

A.    Fase Pembentukan Dinasti Umayyah
Pembicaraan tentang pembentukan dinasti Bani Umayyah berkaitan erat dengan percaturan persaingan antara dua klan dari suku Quraisy, yaitu Bani Hasyim dan Bani Umayyah sejak dari masa pra-Islam. Dalam persaingan itu Bani Umayyah lebih berpengaruh di kalangan masyarakat Makkah. Merekalah yang menguasai pemerintahan dan perdagangan yang banyak bergantung pada para pengunjung ka’bah, sementara Bani Hasyim adalah orang-orang yang berkehidupan ekonomi sederhana, tetapi taat menjalankan agama nenek moyang mereka.
Ketika Islam lahir, dan pada kenyataannya Nabi Muhammad adalah seorang Hasyimi, Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaan dan perekonomiannya akan terancam. Oleh karena itu mereka menjadi penentang utama kerasulan Muhammad SAW., tetapi tidak pernah berhasil melumpuhkannya. Bahkan Abu Sufyan Bin Harb, salah seorang pembesar klan Bani Umayyah sering sekali menjadi panglima dalam beberapa peperangan melawan Nabi SAW.
Setelah Islam berhasil membentuk pemerintahan yang kuat di Madinah dan akhirnya dapat merebut Makkah, Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah menyerah, kemudian masuk Islam bersama  anggota-anggota Bani Umayyah lainnya, termasuk istrinya Hindun dan anaknya Mu’awiyah.[8]
Di masa khalifah Abu Bakar Shiddiq, orang-orang Quraisy yang mayoritas dari klan Bani Umayyah menghadap kepadanya, dan menyatakan bahwa kelas mereka di bawah kaum muhajirin dan anshar. Abu Bakar berkata bahwa hal itu disebabkan keterlambatan meraka masuk Islam, dan untuk mengejar ketertinggalan tersebut mereka harus berjihad membela Islam. Anjuran tersebut segera mereka wujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam perang riddah.
Ketika Umar bin Khattab menjadi khalifah, mereka diikut sertakan memerangi orang-orang Bizantium, kemudian mereka ditempatkan di Syam, dan Yazid bin Abi Sufyan diangkat menjadi gubernur di sana. Setelah Yazid wafat, Umar mengangkat Mu’awiyah, saudaranya untuk menggantikan kedudukannya.
Di masa khalifah Utsman bin Affan yang merupakan salah seorang anggota klan Bani Umayyah, Mu’awiyah dikukuhkan menjadi Gubernur di Syiria, sehingga tercapailah kekuasaan Bani Umayyah atas orang-orang quraisy di zaman Islam, sebagaimana pernah mereka alami pada zaman jahiliyyah.[9]
Utsman bin Affan mati terbunuh dalam satu huru-hara yang dilakukan oleh pihak yang merasa tidak puas terhadap kebijakan pemerintahnya. Sebagai penggantinya, Ali bin Abi Thalib naik menjadi khalifah. Mu’awiyah menolak untuk mengakui khalifah Ali, karena Ali tidak memenuhi tuntutan mereka agar menyerahkan para pembunuh Utsman ke tangan meraka. Jelasnya mereka menuntut balas darah Utsman kepada Ali dan sekaligus menyatakan sebagai pewaris jabatannya. Sekali lagi terjadi persaingan antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah.
Mu’awiyah bin Abi Sufyan
Mu’awiyah bin Abi Sufyan adalah pendiri dinasti Bani Umayyah di Damaskus, Syiria, yang memerintah dunia Islam selama 90 tahun (661-750 M). dia sebagai khalifah pertama yang berkuasa pada tahun (661-680 M).[10] dia lahir di Makkah pada tahun 607 M. atau lima belas tahun sebelum hijrah, meninggal di Damaskus pada awal bulan rajab tahun 60 H., bertepatan dengan tanggal 7 april 680 M.
Mu’awiyah berasal dari keturunan bangsawan quraisy yang berkuasa sampai jatuhnya kota Makkah, Abu Sufyan Shahr bin Harb bin Umayyah bin Abd Syams, ibunya bernama Hindun binti Uqbah bin Rabi’ah bin Abd Syams, yang dikenal sebagai pemimpin kaum wanita yang ikut mengobarkan semangat tentara quraisy Makkah pada perang uhud, dan berbuat di luar perikemanusiaan terhadap para syuhada, terutama terhadap jenazah Hamzah, paman Nabi.[11] Dia mewarisi kepribadian dan kecerdasan orang tuanya, terlihat dalam usaha-usahanya mencapai puncak karir kepemimpinannya, walaupun melalui jalan yang kurang terpuji.
Mu’awiyah memeluk Islam bersama ayahnya Abu Sufyan pada fathu Makkah. Pada zaman Rasul pernah ikut perang hunein. Keislamannya terus dibina oleh Rasulullah sehingga menjadi muslim yang baik, dia termasuk salah seorang sekretaris rasulullah SAW, al-Sayuthi menyebutkan bahwa Mu’awiyah meriwayatkan 163 hadits, baik yang diterima langsung dari Nabi maupun  dari sahabat lain yang terkemuka seperti Binu Abbas, Binu Umar, Binu Zubair dan lain-lain. Serta dari saudara perempuannya Habibah binti Abi Sufyan, Istri Rasulullah SAW.
Karir militer Mu’awiyah lebih berkembang pada zaman pemerintahan khalifah Abu Bakar Shiddiq. Yazid bin Abi Sufyan diangkat menjadi panglima untuk menaklukkan Syam. Kemudian Abu Bakar Shiddiq mengirimkan pasukan bantuan yang dipimpin oleh Mu’awiyah untuk membantu pasukan Yazid. Mu’awiyah bertempur di bawah pimpinan saudaranya, dan ia memimpin tentara Islam yang menaklukkan kota Sidon, Beirut dan lain-lainnya yang terletak di pantai Damaskus.
Di zaman khalifah Umar bin Khattab, Yazid bin Abi Sufyan diangkat menjadi gubernur di Damaskus, dan Mu’awiyah menjadi gubernur Yordania. Yazid meninggal karena sakit di kota Amus, kemudian Umar menggabungkan Damsyik ke dalam wilayah Mu’awiyah.
Pada zaman khalifah Utsman bin Affan, semua daerah Syam diserahkan kepada Mu’awiyah. Dia sendiri yang mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat pemerintahannya, masa pemerintahan Utsman cukup panjang (644-656) ditambah kebijakan nepotisnya memungkinkan Mu’awiyah mempersiapkan dirinya dan meletakkan dasar-dasar untuk mendirikan kerajaannya, dan untuk menjadikan Syam menjadi daerah yang mutlak di bawah kekuasaannya.


Usaha Merebut Kekuasaan
Setelah menempuh perjuangan berat di bidang kemiliteran akhirnya klan Bani Umayyah dapat ikut bersaing kembali dalam percaturan politik dengan Bani Hasyim. Awal kebangkitan mereka dimulai dari diangkatnya Yazid bin Abi Sufyan menjadi gubernur Damaskus, kemudian dilanjutkan oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Sejak menjabat gubernur inilah ia mulai menyusun strategi politiknya untuk mewujudkan ambisinya menjadi penguasa tunggal dari kalangan Bani Umayyah atas wilayah kekuasaan Islam.
Usaha-usaha yang ditempuh antara lain:
1. Memanfaatkan Masa Khilafah Utsman
Enam tahun diakhir periode kekhilafahan Utsman bin Affan yang berasal dari klan Bani Umayyah benar-benar dimanfaatkan oleh Mu’awiyah dengan dibantu oleh tokoh-tokoh lainnya untuk menggalang dominasi kekuasaan Bani Umayyah. Bahkan mulai Utsman naik tahta kekhalifahan Mu’awiyah sudah merasa menjadi penguasa seperti yang pernah mereka alami terhadap kaum quraisy dimasa jahiliyyah.[12] Hal inilah yang memacu Mu’awiyah untuk mewujudkan ambisinya walaupun melalui cara yang tidak fair dan konfrontatif.
Barangkali usaha-usaha inilah yang mendorong Utsman bin Affan melakukan kebijaksanaan nepotisme dalam pemerintahannya, sehingga dapat memberikan keluasan wilayah kekuasaan Mu’awiyah, yang semula hanya menjadi gubernur yang mewilayahi Damsyik dan Yordania, kemudian wilayahnya meliputi daerah syam (Syiria). Syiria adalah daerah yang subur, karena itu merupakan potensi pembangunan sektor ekonomi sementara penduduk Syiria telah berpadu dengan orang-orang Arab, terutama dari kalangan klan Bani Umayyah, yang bertransmigrasi ke daerah tersebut, menjadi kekuatan militer yang tangguh yang siap mendukungnya.
Kerusuhan dan huru-hara yang terjadi pada masa akhir pemerintahan Utsman yang mengakibatkan terbunuhnya khalifah Utsman diakibatkan oleh nepotisme tersebut. Dia banyak memberikan kedudukan-kedudukan penting dalam pemerintahannya kepada keluarga Bani Umayyah, dan memberikan fasilitas-fasilitas material kepada mereka dengan mempergunakan uang negara. Hakam ayahnya Marwan memperoleh tanah Fadak, Mu’awiyah mengambil Alih tanah negara di Syiria dan Abdullah mengambil 1/5 dari harta rampasan perang Tripoli.[13]
Diangkatnya Marwan bin Hakam sebagai sekretaris negara tambah membuat sakit hati umat Islam terutama kalangan Bani Hasyim, karena Marwan orang yang mementingkan diri sendiri dan suka intrik. Tujuan pengangkatan Marwan ternyata untuk meningkatkan dan mengkonsolidasikan kedudukan Bani Umayyah di dalam kekhalifahan.[14]
Tindakan Marwan bin Hakam yang tidak terpuji itu jelas kalau dilihat dari kronologi terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. Terbunuhnya Utsman bin Affan berasal dari rasa tidak puas terhadap nepotismenya, terutama rakyat Mesir yang mayoritas pengikut-pengikutnya Ali bin Abi Thalib, dan rakyat Kufah dan Bashrah yang mayoritas pengikut Thalhah dan Zubair. Penduduk Mesir tidak senang terhadap tindakan-tindakan gubernurnya Abdullah bin Abu Sarah yang berasal dari Bani Umayyah, dan menuntut kepada khalifah agar diganti dengan Muhammad bin Abu Bakar. Setelah mengadakan lobi dengan Ali bin Abi Thalib akhirnya Utsman mengabulkan tuntutan mereka, mereka merasa puas, kemudian meninggalkan ibu kota Madinah, bersama Muhammad bin Abu Bakar menuju Mesir. Setelah tiga hari perjalanan dari Madinah, di tengah perjalanan meraka mendapatkan seseorang yang mencurigakan. Kemudian ditangkaplah orang itu, setelah diinterogasi ternyata orang itu adalah pesuruh khalifah Utsman yang membawa surat perintah kepada gubernur Mesir Abdullah bin Abi Sarah untuk membunuh Muhammad bin Abu Bakar dan tokoh-tokoh delegasi lainnya bila sudah tiba di Mesir. Penulis surat ini setelah dilacak di hadapan Utsman ternyata adalah Marwan bin Hakam. Akhirnya para pembangkang menuntut penyerahan Marwan kepada mereka yang ditolak oleh khalifah, akibatnya mereka menyerbu ke rumah khalifah, dan dibunuhlah Utsman bin Affan ketika dia sedang membaca al qur’an.
2. Pemanfaatan Tragedi Kematian Utsman
Tragedi kematian Utsman bin Affan, selanjutnya dijadikan dalih untuk mewujudkan ambisinya, mereka menuntut kepada khalifah Ali, pengganti Utsman agar dapat menyerahkan para pembunuh Utsman kepada mereka. Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam kondisi dan situasi kenegaraan yang belum stabil, tidak memenuhi tuntutan mereka tersebut. Sedang di pihak Mu’awiyah menjadikannya sebagai alasan untuk tidak mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Thalib dan memisahkan diri dari pemerintahan pusat.
Langkah pertama yang diambil oleh khalifah Ali bin Abi Thalib dalam menghadapi pembangkangan Mu’awiyah adalah mengutus Abdullah al-Bajali kepada Mu’awiyah agar bersedia mengakui dan membalasnya seperti yang dilakukan oleh gubernur-gubernur dan kaum muslimin lainnya dan tidak memisahkan diri dari pemerintahan pusat. Muawiyah tidak segera menjawab ajakan tersebut dengan maksud untuk memberi kesan tidak baik. Untuk menentukan sikap dalam menghadapi himbauan khalifah tersebut Mu’awiyah bermusyawarah dengan Amru bin Ash, hasilnya menolak ajakan damai, dan memilih mengangkat senjata memerangi pemerintah pusat.[15] Hasil putusan tersebut kemudian dikirimkan melalui jarir kepada khalifah Ali bin Abi Thalib.
3. Arbitrase Sebagai Tipu Muslihat Meraih Kemenangan Politik
Dengan jawaban tersebut sudah tidak ada alternatif lain bagi khalifah Ali untuk menghadapi Mu’awiyah kecuali dengan kekerasan. Karena itulah masing-masing mempersiapkan diri untuk terjun ke medan pertempuran.
Setelah selesai menghadapi pemberontakan Thalhah Zubair dan Aisyah ummul mu’minin pada perang jamal, pasukan Ali bin Abi Thalib segera bergegas menghadapi tentara Mu’awiyah. Dua pasukan itu bertemu di Siffin. Pertempuran terjadi, tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah sehingga telah bersedia untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu’awiyah, Amr bin al-Ash yang terkenal licik minta perdamaian dengan mengangkat al-qur’an yang ditancapkan di ujung lembing ke atas sebagai isyarat bahwa masalah mereka harus diselesaikan sesuai dengan kitab Allah. Imam-imam di pihak Ali mendesak Ali supaya menerima tawaran itu dan dengan demikian dicarilah perdamaian dengan tahkim (arbitrase). Sebagai perantara diangkat dua orang: Amr bin Ash dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al Asy’ari dari pihak Ali.[16]
Penunjukan Amr bin Ash sebagai juru runding dari pihak Mu’awiyah adalah tindakan yang tepat dilakukan olehnya, karena Amr bin Ash adalah orang yang kecakapan dan kelicikannya sebanding dengan Abu sufyan, karir militer dan diplomatiknya telah terbukti.[17] Sementara juru runding dari pihak Ali, Abu Musa al Asy’ari seorang tua yang tawadlu’ dan taqwa. Dilihat dari kapasitas dua orang juru runding tersebut sudah tampak tanda-tanda kemenangan dari pihak Mu’awiyah.
Al-Maududi mengutip pernyataan bin Atsir sebagai berikut: Amr bin Ash mengawali perundingannya dengan mengajukan pertanyaan kepada Abu Musa: bagaimana sebaiknya menurut anda dalam masalah ini? Abu Musa menjawab: sebaiknya kita pecat dua orang ini, dan urusan pengangkatan khalifah diserahkan kepada permusyawaratan kaum muslimin untuk memilih yang mereka sukai. Amr menjawab: pendapatmu itu baik sekali.[18]
Selanjutnya Amr bin Ash mempersilahkan Abu Musa al Asy’ari yang lebih tua untuk melaksanakan kesepakatan mereka, yakni memecat khalifah Ali dan Mu’awiyah sekaligus. Diikuti pidato Amr bin Ash yang menyatakan pemecatan Mu’awiyah dan Ali, tetapi kemudian dia menambahkan bahwa dirinya sekaligus membai’at Mu’awiyah bin abi sufyan.
Hal itu tentu saja tidak memuaskan fihak Ali bin Abi Thalib, namun apapun yang terjadi arbitrase (tahkim) ini secara de jure telah memberikan kedudukan Mu’awiyah, gubernur yang memberontak ini sama dengan kedudukan khalifah Ali.
Ketidakpuasan terhadap arbitrase ini mengakibatkan munculnya khawarij yang memusuhi Mu’awiyah dan Ali. Namun bagi Mu’awiyah karena adanya pengamanan yang ketat terhadap dirinya, kaum khawarij tidak mampu membunuhnya, sebaliknya bagi Ali bin Abi Thalib merupakan malapetaka besar dan mengakibatkan terbunuhnya. Ali dibunuh oleh khawarij pada hari jum’at tanggal 17 ramadhan tahun 40 H.[19]
Hasan bin Ali dibai’at untuk menggantikan kedudukan ayahnya pada tahun 40 H. orang pertama yang membai’at Hasan adalah Qais bin Sa’ad al Anshari, kemudian diikuti orang banyak.[20]
Hasan bin Ali segera mempersiapkan diri dibantu oleh Qais bin Sa’ad bin ubadah al Anshari, dan Abdullah bin abbas untuk menghadapi Mu’awiyah di kufah. Ketika Hasan tiba di Madain salah seorang anggota pasukannya berteriak bahwa Qais terbunuh. Teriakan itu mengakibatkan pasukan itu bercerai berai berlarian. Tiba-tiba sebagian orang-orang yang suka membuat kekacauan itu menyerbu masuk ke tempat persinggahan Hasan serta melanggar kehormatannya dan merampok habis harta bendanya, bahkan mereka berani merampas permadani yang sedang diduduki Hasan.
Menghadapi situasi yang demikian kacau, bagi Hasan bin Ali tidak ada alternatif lain kecuali menempuh jalan perdamaian dengan Mu’awiyah, walaupun adiknya, Husain bin Ali tidak menyetujuinya. Kemudian Hasan mengirim surat perdamaian kepada Mu’awiyah. Ketidak setujuan Husain ini tergambar pada komentarnya ketika Hasan menginformasikan pengiriman surat tersebut kepada dirinya dan Abdullah bin Ja’far: “apakah engkau menyetujui Mu’awiyah?” Hasan menjawab:”diam kau! aku lebih tahu masalah ini dibanding kau”.[21] Sebelum surat tawaran perdamaian itu sampai, Mu’awiyah mengutus Abdullah bin Amir dan Abd al Rahman bin Samurah bin Habib bin Syams dengan membawa blangko kosong yang telah ditandatangani dan distempel, dengan pesan singkat: “ajukan persyaratan perdamaianmu dalam kertas ini sesuka hatimu, itu hakmu”.
Hasan menuliskan persyaratan yang berlipat ganda pada kertas kosong yang disediakan Mu’awiyah, walaupun yang terahir ini ditolak oleh Mu’awiyah, katanya: aku telah kabulkan persyaratan yang kau ajukan terdahulu. Adapun persyaratan yang diajukan Hasan adalah bahwa dia berjanji untuk mengundurkan diri bila Mu’awiyah menerima sebagai berikut:
1. Agar Mu’awiyah tidak menaruh dendam terhadap siapapun dari pendudukan Irak.
2. Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan mereka
3. Agar pajak-pajak tanah negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya dan diberikan dalam setiap tahun
4. Agar Mu’awiyah membayar kepada saudaranya, yaitu Husen sebesar 2 juta dirham
5. Pemberian kepada Bani Hashim haruslah lebih banyak dari pemberian kepada Banu Abdi Syams.
Bagi Mu’awiyah persyaratan-persyaratan itu tidak perlu dipertimbangkan, asal Hasan bersedia mengundurkan diri. [22]
Akhirnya tercapailah perdamaian dan tahun itu disebut tahun persatuan (‘amu al jama’ah), saat yang menentukan bahwa umat Islam hanya mempunyai satu pemerintahan, setelah Hasan membai’at Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dilanjutkan dengan bai’at massal. Bahkan Hasan selanjutnya mengirim surat kepada Qais bin Sa’ad yang memimpin 12 ribu tentara untuk tunduk dan membai’at Mu’awiyah. Ketika itu Qais menyampaikan himbauan Hasan dalam pidatonya dihadapan tentaranya: “hai saudaraku, kalian boleh memilih, terus berperang tanpa imam atau taat kepada pemimpin yang sesat itu”. Ternyata sebagian tentara memilih untuk berbai’at kepada Mu’awiyah.
Tercapailah sudah ambisi Mu’awiyah untuk menjadi pemimpin umat, walaupun menempuh cara yang licik.
Sistem Pemerintahan
Keberhasilan Mu’awiyah mencapai tampuk pemerintahan karena dalam dirinya tergabung sifat-sifat penguasa, politikus dan administrator. Dia dalah seorang peneliti sifat manusia yang tekun dan memiliki wawasan yang tajam tentang pikiran manusia. Dia berhasil memanfaatkan para pemimpin, administrator, dan politikus yang paling ahli pada saat itu. Ia adalah seorang orator yang ulung.[23]
Amru bin al ash seorang politikus ulung mantan gubernur Mesir setelah dipecat oleh Utsman bin Affan, segera dia rangkul. Zaid bin abihi yang pada mulanya termasuk diantara pembela Ali yang setia dapat ia tundukkan dengan cara menasabkan dirinya kepada Abu Sufyan dan diangkat menjadi gubernur Bashrah, dan bertugas khusus untuk mengamankan Persia bagian selatan. Al Mughirah bin Syu’bah diangkat menjadi gubernur di Kufah, setelah dia kenal ketrampilannya di bidang politik, dengan tujuan mengamankan Kufah yang mayoritas penduduknya pendukung Ali.[24]
Setelah memperhatikan uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Dinasti Umayyah didirikan atas dasar kekerasan dan kelihaian berpolitik. Dan bai’ah terhadap khalifah dilakukan dalam keadaan terpaksa.
Pada masa-masa Awal Mu’awiyah menjadi penguasa kekuasaan masih berjalan secara demokratis, tetapi setelah berjalan dalam beberapa waktu, Mu’awiyah mengubah model pemerintahnya dengan model pemerintahan monarchiheredetis (kerajaan turun temurun).[25]
Mu’awiyah yang memiliki rasa kesukuan yang kuat dan fanatisme klan yang hebat akhirnya memilih sistem pemerintahan Monarchi untuk mempertahankan dominasi dan kelangsungannya dalam khilafah. Hal ini ia buktikan dengan mengangkat Yazid, anaknya untuk menggantikan kedudukannya sebelum ia meninggal dunia. Sistem pemerintah dinasti Bani Umayyah sangat dipengaruhi oleh Persia dan Bizantium, yakni sistem pemerintahan monarchi. Dia tinggalkan sistem pemerintahan yang dijalankan khalifah empat, yakni musyawarah. Penunjukan yazid sebagai penggantinya menunjukkan pelimpahan kekuasaan secara turun-temurun (pewarisan).


DAFTAR PENGUASA DINASTI UMAYAH
NO
NAMA
MASA BERKUASA
1
Mu’awiyah binu Abi Sufyan
41-60 H / 661-681 M
2
Yazid bin Mu’awiyah
60-64 H / 681-683 M
3
Mua’wiyah binu Yazid
64 H / 683 M
4
Marwan binu Hakam
64-65 H / 684-685 M
5
Abdul Malik bin Marwan
65-86 H / 685-705 M
6
Al-Walid binu Abdul Malik
89-96 H / 705-715 M
7
Sulaiman binu Abdul Malik
92-99 H / 715-717 M
8
Umar binu Abdul Aziz
99-101 H / 717-720 M
9
Yazid binu Abdul Malik
101-105 H / 720-824 M
10
Hisyam binu Abdul Malik
105-125 H / 724-743 M
11
Walid bin Yazid
125-126 H / 734-744 M
12
Yazid bin Walid [ Yazid III]
126 H / 744 M
13
Ibrahim bin Malik
126 H / 744 M
14
Marwan bin Muhammad
127-132 H / 745-750 M

B.     Fase Kemajuan Dinasti Umayyah
1.      Perluasan Wilayah
Perluasan wilayah yang dilakukan pada masa Bani Umayyah itu meliputi tiga front penting, yaitu daerah-daerah yang telah dapat dicapai dan terhenti disitu gerakan perluasan Islam yang dilakukan sampai masa Khalifah Utsman bin ‘Affan. Ketiga front itu adalah:
Pertama, front pertempuran melawan bangsa Romawi di Asia Kecil. Di masa Daulah Bani Umayyah, pertempuran di front ini telah meluas, sampai meliputi pengepungan terhadap kota Konstantinopel, dan penyerangan terhadap beberapa pulau di Laut Tengah.
Kedua, front Afrika Utara. Front ini meluas sampai ke pantai Atlantik, kemudian menyebrangi Selat Jabal Tarik dan sampai ke Spanyol.
Ketiga, front Timur. Ini meluas dan terbagi kepada dua cabang yang satu menuju ke Utara, ke daerah-daerah di seberang Sungai Jihun (Amu Dariah). Dan cabang yang kedua menuju ke Selatan, meliputi daerah Sind.[26]
Front melawan bangsa Romawi di Asia Kecil
Front ini sangat penting bagi Daulah Umayyah karena Daulah ini mengambil kota Damaskus sebagai ibu kota Imperium Islam yang luas itu. Dengan demikian ibu kota tersebut dekat sekali letaknya ke tapal batas kerajaan Byzantium. Mu’awiyah sebagai penguasa pertama Daulah ini bermaksud menjatuhkan Imperium Byzantiium ini dengan cara merebut ibu kotanya “Konstantinopel”. Usaha ini, dilakukan Mu’awiyah dengan mengadakan persiapan-persiapan dan memperbesar armadanya, hingga terdiri dari 1700 kapal, lengkap dengan perbekalan dan persenjataan. Kemudian melakukan penyerangan hingga ke Laut Tengah dan berhasil menduduki pulau Rhodes pada tahun 53 H, dan pulau Kreta pada tahun 54 H. Diserangnya lagi pulau-pulau Sicilia, dan sebuah pulau yang bernama Arwad, tidak jauh dari kota Konstantinopel. Itu semua disamping pulau Cyprus yang telah ditaklukkan Mu’awiyah pada masa Khalifah Utsman. Penyerangan pulau-pulau tersebut dipimpin oleh Janadah bin Abi Umayyah.
Setelah berhasil menguasai daerah darat dan laut, Mu’awiyah maju menuju tujuan utamanya yaitu mengepung ibu kota Konstaantinopel, yang dipimpin oleh Yazid bin Mu’awiyah anaknya sendiri didampingi oleh pahlawan Islam kenamaan antara lain: Abu Ayyub al-Anshar, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar, dan Bin Abbas. Namun kota itu sanggup menghadapi pengepungan yang lama itu, yang berlangsung sekitar tujuh tahun (54 H - 61 H). Dalam pertempuran ini tewas seorang shahabi yang termasyhur yaitu Abu Ayyub al-Anshari. Armada ini mengundurkan diri seiring dengan akhir masa pemerintahan Mu’awiyah.
Penyerangan dilakukan kembali pada masa Khalifah Abdul Malik setelah ia berhasil menumpas kekacauan dalam negeri sehingga berhasil menaklukkan kembali daerah Armenia. Disusunnya rencana untuk musim dingin dan musim panas. Pada tahun 84 H, Abdul Malik mengirim pasukan di bawah pimpinan Abdullah bin Abdul Malik menyerang kekuasaan Romawi dan berhasil menaklukkan Mashaishah.
Penyerangan dilanjutkan kembali oleh Khalifah Al-Walid, hingga dia berhasil melakukan penaklukkan ke daerah-daerah sekitar Konstantinopel sebelum melakukan penyerangan ke sana walaupun kota ini berhasil melepaskan diri dari pengepungan.[27]
Front Afrika Utara.
Mu’awiyah melakukan perluasan wilayah ke Afrika Utara yang masih dibawah kekuasaan Romawi, yang dipimpin oleh panglima masyhur -‘Uqbah bin Nafi’ al Fihri- yang telah menetap di Barqah sejak daerah itu ditaklukkan. Dan ‘Uqbah merusaha menarik bangsa Barbar untuk masuk Islam. Ia barhasil menaklukkan daerah Tripoli dan Fazzan, kemudian terus ke Selatan hingga sampai ke negeri Sudan.
Mu’awiyah mengangkat Mslamah bin Makhlad al-Anshari sebagai gubernur Maghribi dan berhasil menguasai seluruh daerah Maghribi, Mesir, Barqah, Afrika dan Tripoli. Dia memecat panglima ‘Uqbah dari kedudukannya di Afrika dan diangkat kembali oleh Khalifah Yazid, dan berhasil maju hingga ke pantai Atlantik.
Pengiriman satuan besar dilakukan kembali pada masa pemerintahan Abdul Malik dibawah pimpinan Hasan bin Nu’man al-Ghassani. Satuan ini berhasil menumpas satuan-satuan Romawi dan menghalau mereka dari Afrika Utara serta menindas perlawanan bangsa Barbar. Dengan demikian kekuasaan Islam sampai ke Lautan Atlantik.[28]
Front Timur.
Front ke daerah Timur ini dilakukan di daerah seberang Sungai Jihun dan di Sind. Pada masa pemerintahan Khalifah Al-Walid kaum muslimin telah mendapat kamajuan dan stabilitas di “Daerah Seberang Sungai Jihun”, sehingga penaklukkan itu sempurna pada masa pemerintahan Khalifah Sulaiman bin Abdil Malik, dibawah pimpinan panglima Yazid bin Muhallab.
Front Timur ini sangat erat hubungannya dengan negeri Persia, yang ditaklukkan pada masa Khalifah Umar, dan negeri Khurasan yang telah dicapai oleh Khalifah Umar dan Utsman namun belum stabil. Pada masa Khalifah Al Walid, front ini dibagi dua oleh Al Hajjaj bin Yusuf yang menunjuk dua orang panglima yaitu Al Muhallab bin Abi Shufrah dan Muhammad bin Qasim as Tsaqafi (menantunya sendiri). Panglima pertama dikirim ke arah Timur Laut menaklukkan negeri-negeri yang berada di daerah Sungai dan panglima kedua dikirim ke arah Tenggara menaklukkan negeri Sind.[29]
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik Timur maupun Barat. Wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan Purkmenia, Ulbek, dan Kilgis di Asia Tengah.
2.      Sistem Sosial (Arab dan Mawali)
Meskipun sering kali terjadi pergolakan dan pergumulan politik pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah, namun terdapat juga usaha positif yang dilakukan daulah ini untuk kesejahteraan rakyatnya.
Diantara usaha positif yang dilakukan oleh para khilafah daulah Bani Umayyah dalam mensejahterakan rakyatnya ialah dengan memperbaiki seluruh sstem pemerintahan dan menata administrasi antara lain organisasi keuangan ini bertugas mengurusi masalah keuangan Negara yang dipergunakan untuk:
a. Gaji pegawai dan tentara serta gaya tata usaha Negara.
b. Pembangunan pertanian, termasuk irigasi.
c. Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang
d. Perlengkapan perang
Disamping usaha tersebut Daulah Bani Umayyah memberikan hak dan perlindungan kepada warga Negara yang berada dibawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesewenangan.
Oleh karena itu Daulah ini membentuk lembaga kehakiman. Lembaga kehakiman ini dikepalai oleh seorang ketua Hakim (Qathil Qudhah). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Disamping itu kehakiman ini belum terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh suatu golongan politik tertentu.
3.      Sistem Militer
Salah satu kemajuan yang paling menonjol pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah adalah kemajuan dalam sistem militer. Selama peperangan melawan kakuatan musuh, pasukan Arab banyak mengambil pelajaran dari cara-cara teknik bertempur kemudian mereka memadukannya dengan sistem dan teknik pertahanan yang selama itu mereka miliki, dengan perpaduan sistem pertahanan ini akhirnya kekuatan pertahanan dan militer Dinasti Bani Umayyah mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat baik dengan kemajuan-kemajuan dalam sistem ini akhirnya para penguasa dinasti Bani Umayyah mampu melebarkan sayap kekuasaannya hingga ke Eropa.
Secara garis besar formasi kekuatan tentara Bani Umayyah terdiri dari pasukan berkuda, pasukan pejalan kaki dan angkatan laut.
4.      Sistem Ekonomi
Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya yaitu:
a)      Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sektor pertanian, beliau telah memperkenalkan sistem pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
b)      Dalam bidang industri pembuatan khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah.

5.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Sastra-Seni
Dinasti Umayah berlangsung selama 90 tahun lamanya dengan 14 khalifah. Dalam rentang waktu yang sangat panjang tersebut, tentu saja sudah banyak yang dilakukan oleh dinasti Umayah dalam memajukan Islam, terutama di sektor pengembangan ilmu pengetahuan. Seperti pada masa-masa khalifah sebelumnya, masa Bani Umayah, akal dan ilmu juga berjalan seperti pada masa itu, walaupun ada beberapa kemajuan yang berhasil dilakukan oleh Dinasti Umayah, karena pada waktu telah mulai dirintis jalan ilmu naqli ; berupa filsafat dan eksakta.
Pada masa Dinasti Umayah, ilmu pengetahun berkembang dalam tiga bidang, yaitu bidang diniyah, tarikh, dan filsafat. Yuhana al-Dimaski, tokoh filsafat beragama Nashrani yang terkenal dalam agama Kristen. Kota-kota yang menjadi pusat ilmu pengetahuan selama pemerintahan dinasti Umayah, antara lain kota Kairawan, Kordoba, Granda dan lain sebagainya.
Pada masa Umayah, ilmu pengetahuan terbagi menjadi dua macam, yaitu : pertama, Al-Adaabul Hadits (ilmu-ilmu baru), yang meliputi : Al-ulumul Islamiyah (ilmu al-Qur’an, Hadits, Fiqh, al-Ulumul Lisaniyah, At-Tarikh dan al-Jughrafi), Al-Ulumul Dakhiliyah (ilmu yang diperlukan untuk kemajuan Islam), yang meliputi : ilmu thib, filsafat, ilmu pasti, dan ilmu eksakta lainnya yang disalin dari Persia dan Romawi ; Al-Adaabul Qadamah (ilmu lama), yaitu ilmu yang telah ada pasa zaman Jahiliyah dan ilmu di zaman khalifah yang empat, seperti ilmu lughah, syair, khitabah dan amtsal.
Selain itu, kekuasaan ini juga melakukan banyak hal, baik prestasi dalam negeri maupun luar negeri. Prestasi luar negeri misalnya, pada masa Dinasti Umayyah, gerakan pelebaran sayap kekuasaan terus dilakukan, terutama pada Mu’awiyah. Ia sangat gencar melakukan ekspansi, setelah sempat tertunda pada Usman dan Ali, akibat konflik politik internal. Pada masa Mu’awiyah bahkan telah mulai mampu menciptakn bebarapa hal yang sangat berarti, terutama menyangkut melindungi keselamatan Mu’awiyah, antara lain yaitu : Pertama, Mu’awiyah memerintahkan agar para prajurit mengangkat senjata tembok apabila mereka berada di hadapannya. Kedua, Mu’awiyah merupakan khalifah yang mula-mula menyuruh agar dibuatkan ”anjung” dalam masjid tempat sembahyang. Ia sangat khwatir akan keselamatan dirinya, karena khalifah Umar dan Ali, terbunuh ketika sedang melaksanakan shalat.[30]
Kemudian, masa-masa kejayaan Daulah Umayah mencapai puncaknya pada masa Al-Walid bin Abdul Malik (705-715. Masa ini merupakan masa-masa kejayaan kekuasaan Bani Umayah, karena ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam benar-benar mendapatkan kebahagiaan. Pada masa ini, perluasaan wilayah kekuasaan dari Afrika menuju wilayah Barat Daya, benua Eropa, bahkan perluasaan ini juga sampai ke Andalusia (Spanyol) di bawah kepemimpinan panglima Thariq bin Ziyad, yang berhasil menaklukkan Kordova, Granada, dan Toledo.
Selain gerakan luar negeri, dinasti Umayah juga banyak melakukan karya-karya yang sangat berarti, misalnya Mu’awiyah sudah merancang pola pengiriman surat (post), kemudian dimatangkan lagi pada masa Malik bin Marwan. Proyek al-Barid (pos) ini, semakin ditata dengan baik, sehingga menjadi alat pengiriman yang baik pada waktu itu.[31] Bahkan pada masa, Sulaiman bin Malik, telah dibangun pembangunan mega raksasa yang terkenal dengan Jami’ul Umawi.
Bahkan pada masa Daulah Umayah, gerakan sastra dan seni juga sempat muncul dan berkembang, yaitu pada masa khalifah Abdul Malik, setelah al-Hajjaj berhasil menundukkan Abdullah bin Zubair di Hijaz. Di negeri itu telah muncul generasi baru yang bergerak di bidang sastra dan seni. Pada masa itu muncul tokoh Umar binu Abi Rabi’ah, seorang penyair yang sangat mashur, dan muncul perkumpulan penyanyi dan ahli musik, seperti Thuwais dan Ibn Suraih serta al-Gharidl.[32]

6.      Gerakan Penerjemahan dan Arabisasi
Selain itu, gerakan penerjemahan ke dalam bahasa Arab (Arabisasi buku), juga dilakukan, terutama pada masa khalifah Marwan. Pada saat itu, ia memerintahkan penerjemahan sebuah buku kedokteran karya Aaron, seorang dokter dari Iskandariyah, ke dalam bahasa Siriani, kemudian diterjemahkan lagi ke dalam bahasa Arab. Demikian pula, Khalifah memerintahkan menerjemahkan buku dongeng dalam bahasa sansakerta yang dikenal dengan Kalilah wa Dimnah, karya Bidpai. Buku ini diterjemahkan oleh Abdullah bin Al-Muqaffa. Ia juga telah banyak menerjemahkan banyak buku lain, seperti filsafat dan logika, termasuk karya Aristoteles :Categoris, Hermeneutica, Analityca Posterior serta karya Porphyrius : Isagoge.[33]
Demikian juga, pada masa Dinasti Umayah, sudah mulai dirancang tentang undang-undang yang bersumber dari al-Qur’an, sehingga menuntut masyarakat mempelajari tentang tafsir al-Qur’an. Salah seorang ahli tafsir pertama dan termashur pada masa tersebut adalah Ibn Abbas. Pada waktu itu beliau telah menafsirkan al-Qur’an dengan riwayat dan isnad, kemudian kesulitan-kesulitan dalam mengartikan al-Qur’an dicari dalam al-hadits, yang pada gilirannya melahirkan ilmu hadits.
Pada saat itulah kitab tentang ilmu hadits sudah mulai dikarang oleh para ulama muslim. Beberapa ulama hadits yang terkenal pada masa itu, antara lain : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidilah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhri, Ibn Abi Malikah (Abdullah bin Abi Malikah at-Tayammami al-Makky), Al-Auza’i Abdurrahman bin Amr, Hasan Basri as-Sya’bi.
Dalam bidang hadits ini, Umar bin Abd Aziz secara khusus memerintahkan Ibn Syihab az-Zuhri untuk mengumpulkan hadits. Oleh karena itu, Ibn Syihab telah dianggap sangat berjasa dalam menyebarkan hadits hingga menembus berbagai zaman. Sejak saat itulah perkembangan kitab-kitab hadits mulai dilakukan.[34]
Gerakan Arabisasi juga bukan hanya dilakukan pada penerjamahan, tetapi juga dalam konteks kebijakan pemerintahan. Pada masa Abdul Malik (685-705 M) mulai diperkenalkan bahasa Arab untuk tujuan-tujuan administrasi, mata uang gaya baru diperkenalkan, dan hal ini memiliki arti yang sangat penting, karena mata uang merupakan simbol kekuasaan dan identitas.[35] Sebab, mata uang baru inipun dicetak dengan menggunakan kata-kata semata, memproklmasikan dengan bahasa Arab keesaan Tuhan dan kebenaran agama Islam.[36]
C.     Gerakan Oposisi
Meskipun keberhasilan banyak dicapai dinasti ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Muawiyah tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan Bin Ali ketika dia naik tahta yang menyebutkan bahwa persoalan pergantian pemimpin setelah Muawiyah diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid sebagai putra mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi dikalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.
Perpecahan menjadi beberapa kelompok yang terjadi dalam setiap masa kekuasaan pada masa khalifah, merupakan sesuatu yang lumrah. Setiap kelompok sudah pasti memiliki militansi yang kuat terhadap kelompok mereka masing-masing. Dalam konteks kekuasaan, setiap kelompok yang berkuasa, sudah pasti akan berhadapan dengan kelompok lain sebagai pihak oposisi.
Perubahan konsep suksesi kepemimpinan yang dilakukan oleh Mua’wiyah telah melahirkan penolakan yang kuat dari kubu-kubu yang tidak searah dengan kubu Mu’awiyah. Deklarasi pergantian kekuasaan kepada Yazid oleh Mu’awiyah, selain telah menyalahi kebiasaan kekuasaan para penguasa Arab, tetapi telah melahirkan kekecewaan dari musuh-musuh politik Mu’awiyah, sehingga menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat dan seringkali melahirkan konflik perang antar saudara.
Pada saat Yazid naik tahta menggantikan Mu’awiyah, beberapa tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan kesetiaannya kepada pengganti Mu’awiyah tersebut. Namun demikian, Yazid tidak tinggal diam untuk menundukkan masyarakat Madinah, dengan mengirim surat kepada Gubernur Madinah, Yazid memerintahkan untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia untuk patuh kepada pemerintahan Yazid. Semua orang menjadi tunduk, kecuali satu tokoh Madinah yang tetap istiqamah menolak Yazid, yaitu Abdullah bin Zubair. Bersamaan dengan itu, kaum Syi’ah (kubu Ali) melakukan konsolidasi kembali untuk melakukan perlawanan terhadap kekuatan Bani Umayyah.
Demikianlah, oposisi telah menjadi tumbuh subur dalam melawan kekuasaan Bani Umayah. Mereka berkonsentrasi membangun kekuataan perlawanan di beberapa daerah oleh beberapa tokoh : pertama, oposisi yang dipimpin oleh Husen bin Ali dan kaum Syi’ah. Husen dan kaum Syi’ah terus membangun kekuatan dan melakukan perlawanan terhadap Bani Umayah. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekah ke Kufah atas permintaan kaum Syi’ah yang ada di Irak. Masyarakat di tempat ini sama sekali tidak mengakui Yazid, kemudian mereka mengangkat Husen sebagai khalifah. Akhir dari perjalanan Husen sebagai Khalifah adalah pada peperangan Karbala melawan tentara Bani Umayah. Husen terbunuh, kepalanya di penggal dan dikirim ke Damaskus, sementara tubuhnya dikubur di Karbala.
Terbunuhnya Husen tidak membuat kaum Syi’ah patah semangat. Mereka terus melakukan perlawanan dan pemberontakan terhadap penguasa Bani Umayah. Gerakan mereka lebih garang dan tersebar ke beberapa tempat. Banyak pemberontakan yang terjadi dimotori oleh kaum Syi’ah, salah satunya pemberontakan yang dilakukan oleh Mukhtar di Kufah pada 685-687 M. Pemberontakan ini banyak mendapatkan dukungan dari kaum mawali, yaitu umat Islam yang bukan Arab, mereka berasal dari Persia dan Armenia dan lain-lain yang oleh Bani Umayah dianggap sebagai warga Negara kelas dua.
Kedua, Abdullah binu Zubair, ia membina kelompok oposisinya di Mekah, sejak menolak patuh terhadap Yazid, tetapi ia baru menyatakan diri sebagai khalifah dengan terbuka setelah Husein terbunuh. Tentara Yazid terus berupaya memadamkan pemberontakan yang dipelopori Abdullah binu Zubair, sehingga timbullah peperangan yang berhasil menewaskan Yazid dan membuat tentra Yazid kembali ke Damaskus. Gerakan oposisi Abdullah binu Zubair baru bisa dihancurkan pada masa Abd. Malik.


C. PENUTUP
Bani Umayah merupakan salah satu penguasa Islam yang cukup masyhur seperti yang penguasa-penguasa muslim yang lain. Bahkan pada masa ini, perubahan demi perubahan dilakukan, setidaknya keberanian Bani Umayah untuk keluar dari tradisi Arab dalam masalah pergantian kepemimpinan serta pemindahan pusat kekuasaan dari Jazirah Arab ke Damaskus (luar jazirah Arab) menjadi bukti sederhana tentang dinamika yang terjadi pada masa Bani Umayah berkuasa.
Tulisan di atas – walaupun sangat singkat – telah memberikan gambaran tentang pergulatan kekuasan Bani Umayah dengan segala dinamikan yang terjadi selama berkuasa kurang lebih 90 tahun lamanya, di satu sisi telah menorehkan banyak catatan kemajuan bagi Islam, tetapi pada sisi yang lain tidak jauh beda dengan penguasa-penguasa sebelumnya, yaitu ketidakmampuan dalam meminimalisir konflik politik, yang acapkali melahirkan berbagai tragedi pertempuran di kalangan umat Islam.
Namun demikian, Bani Umayah tetaplah bagian penting dan menarik dalam sejarah umat Islam yang harus terus dijadikan sebagai pengalaman sangat berharga, karena tidak semua yang dilakukan Bani Umayah itu jelek, tetapi juga memiliki sisi penting yang harus ditiru oleh umat Islam. Kekuasaan Bani Umayah yang hampir seabad lamanya dalam memimpin umat Islam, tetaplah sebuah prestasi yang harus diapreasi secara kritis.
 

[1] Stephen Sulaiman Schwartz, Dua Wajah Islam : Modernisme vs Fundamentalisme dalam Wacana Global, terj. Hodri Ariv (Jakarta, Balantika, 2007), hal. 19
[2] H.A.R. Gibb, Islam dalam Lintasan Sedjarah (Jakarta, Yayasan Franklin, 1953), hal. 25
[3] Syafiq A. Mughni, Dinamika Intelektual Islam Pada Abad Kegelapan (Surabaya, LPAM, 2002), hal. 1
[4] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Pustaka Setia: Bandung, 2008, hal. 103
[5] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam. PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2004, hal. 34.
[6] Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai Aspeknya, UI-Press, Jakarta, 1999, J.1 hal. 26
[7] Ahmad Amin, “Yaumul Islam”, Abu Laila dan M.Tohir (Penerj.), Islam dari Masa ke Masa, PT. Remajarosda Karya, Bandung, 1993, hal. 99.
[8] Jurji Zaidan, Tarikh Tamaddun al Islami, TT, Dar al Maktabah al Hayat, Beirut, hal 332-334
[9] ibid, hal 338
[10] Joesouf Sou’yb, Sejarah Daulah Umawiyah di Damaskus, I, Bulan Bintang, Jakarta, 1997, hal 13
[11] Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, Tinta Mas, Jakarta, 1984, hal 311-334
[12] Jurji Zaidan, op. cit
[13] Mahmud al Nashir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, terjemah Drs. Adang Affandi, Rosda, Bandung, 1988, hal 189
[14] ibid, hal 190
[15] Binu Atsir, al Kamil fi al Tarikh, IV, Dar Shadir, Beirut, hal. 253
[16] Harun Nasution, Op. Cit  hal. 94
[17] W.Montgomeri Watt, Kerajaan Islam, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1990, hal. 19
[18] Abu al A’la al Maududi, Khilafah dan Kerajaan, terjemah M. Bagir, Mizan, Bandung, 1984, hal. 181
[19] Binu Atsir, op cit, hal. 387
[20] Ibid, hal. 405
[21] ibid, hal. 405
[22] A. Salabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid 11, 2003. Jakarta: Pustaka Al-Husna, hal. 29-30
[23] Mahmud al Nasir, Op. Cit., hal.  203
[24] W. Montgomeri Watt, Op. Cit., hal. 19
[25] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta, PT. Grafindo Persada, 1998), hal. 42
[26] A. Salabi, Op. cit., hal. 115
[27] Ibid, hal. 115-121
[28] Ibid, hal. 122-126
[29] Ibid hal. 133-141
[30] Ibid, hal. 33
[31] Hasan Ibrahim, Sejarah dan Kebudayaan Islam (Jakarta : Kalam Mulia, 2003), hal. 328
[32] A. Syalabi, Op. Cit., hal. 70
[33] C.A. Qadir, Filsafat Dan ilmu Pengetahuan dalam Islam (Jakarta, Pustaka Obor, 2002), hal. 37
[34] Badri Khaeruman, Otentisitas Hadits : Studi Kritis Atas Kajian Hadst Kontemporer (Bandung, Rosda, 2004), hal. 39
[35] Albert Hourani, Sejarah Bangsa-Bangsa Muslim (bandung, Mizan, 2004), hal. 82
[36] Ibid hal.83

2 komentar:

  1. Ini tugas pertama ku ........hehehe

    BalasHapus
  2. Trima kasih atas materi lewat onlinenya....tambah terus nggeh....semoga bermamfaat

    BalasHapus